You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cikahuripan
Desa Cikahuripan

Kec. Cisolok, Kab. Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

Website Resmi Pemerintah Desa Cikahuripan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat. Selamat Datang di Website Resmi Desa Cikahuripan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat... Media Informasi & Publikasi Pemerintah Desa Cikahuripan... Segera lunasi pembayaran Pajak Bumi & Bangunan (PBB) anda, hubungi Kadus setempat...

Desa Cikahuripan Menerima Penghargaan dari Bupati Sukabumi sebagai Lokasi Desa Cerdas Kemendes PDTT

Administrator 07 Oktober 2022 Dibaca 132 Kali
Desa Cikahuripan Menerima Penghargaan dari Bupati Sukabumi sebagai Lokasi Desa Cerdas Kemendes PDTT

Desa Cikahuripan mendapatkan penghargaan dari Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, M.M sebagai Lokasi Desa Cerdas yang telah ditetapkan oleh Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa PDTT.

Dalam SK NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN 1000 DESA LOKASI DESA CERDAS di Indonesia, Desa Cikahuripan mewakili Kecamatan Cisolok dan Kabupaten Sukabumi bersama 20 Desa lainnya menjadi lokasi Desa Cerdas.

Desa Cerdas adalah desa yang mampu memperluas konektivitas dengan melibatkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dan pengembangan berbagai program yang berpusat pada warga, yang dapat mendorong masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur digital, serta dapat berkontribusi terhadap pengembangan berkelanjutan layanan dan pembangunan secara inklusif dan akuntable. Desa Cerdas Bertujuan agar terjadi transformasi pemanfaatan teknologi digital dalam upaya mendorong peningkatan kualitas layanan dasar serta pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

5 Kegiatan Utama Desa Cerdas

1. Jejaring Desa Cerdas yang berfokus pada koordinasi nasional pengembangan infrastruktur digital dan ketersediaan internet di desa yang melibatkan multi stakeholder, serta pengembangan platform Desa Cerdas yang berisi kurasi konten lintas sektor sesuai kebutuhan desa.

2. Duta Digital dan Kader Digital, Duta Digital akan mendampingi kader digital desa dalam pelaksanaan Desa Cerdas dan memfasilitasi masyarakat dalam merencanakan dan melaksanaan program Desa Cerdas yang inovatif dalam menyelesaikan permasalahan desa

3. Peningkatan Kapasitas, dalam pemanfaatan Teknologi dan mendorong terjadinya inovasi-inovasi desa yang sesuai dengan kebutuhan desa

4. Dukungan Pengembangan Ruang Komunitas Digital, Selain rancangan kurikulum pembelajaran, dukungan pengembangan Ruang Komunitas Digital berupa perangkat komputer dan penyediaan koneksi internet yang disesuaikan dengan kebutuhan desa.

5. Monitoring dan Evaluasi, dikembangkan untuk mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan program dari tingkat desa hingga nasional. Hasil evaluasi menjadi masukan yang berguna dalam pengingkatan dan perluasan program.

 

6 Pilar Desa Cerdas

Merupakan bagian utama dalam proses pembangunan sebuah desa menjadi Desa Cerdas

Masyarakat Cerdas

Masyarakat Cerdas, yaitu investasi dalam keterampilan dan pengetahuan dasar dalam pemanfaatan internet secara efektif untuk meningkatkan kreativitas dan kesejahteraan. Masyarakat yang mampu mengoptimalkan modal sosial yang dimilikinya untuk mendayagunakan dan memperkuat lembaga sosial desa, semangat keswadayaan, dan pemberdayaan kelompok perempuan dan kelompok marjinal lainnya.

Ekonomi Cerdas

Ekonomi Cerdas, dimana teknologi digital menjadi alat bantu dalam membuka akses pasar dan informasi, serta jalur produksi dan distribusi. Tata kelola ekonomi desa yang ditopang oleh kelembagaan ekonomi yang kuat dan kesetaraan akses atas sumber daya ekonomi desa, berorientasi pada kebermanfaatan yang dinikmati bersama dan mempertimbangkan prinsip-prinsip keberlanjutan.

Tata Kelola Cerdas

Tata Kelola Cerdas, dimana teknologi digital mendukung tersedianya layanan dasar secara efektif dan layanan publik; Tata kelola pemerintahan yang menekankan pada kapasitas aparatur desa, kapasitas kelembagaan desa, dan kapasitas penyelenggaraan pelayanan dasar yang memadai. Smart Government terdiri dari beberapa sub aspek (indikator), yaitu: Penyelenggaraan pelayanan dasar, Kapasitas kelembagaan desa dan Kapasitas aparatur desa.

Lingkungan Cerdas

Lingkungan Cerdas, dimana teknologi digital mendukung tujuan kelestarian lingkungan melalui konservasi dan peningkatan kesadaran mempromosikan pemanfaatan sumber daya alam yang lestari dan efisien. Tata kelola lingkungan alam (air, udara, lahan) desa mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian dan daya tanggap terhadap pencegahan dan penanggulangan risiko bencana. Lingkungan cerdas berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal, seperti informasi konsumsi energi dan paparan polusi; keterlibatan masyarakat dalam aktivitas lingkungan maupun dalam pengelolaan energi terbarukan dan penggunaan teknologi inovatif yang berdampak secara keberlanjutan.

Kehidupan Cerdas

Kehidupan Cerdas, atau kesejahteraan, difokuskan pada investasi pengembangan sumber daya manusia dan sosial- budaya. Sehingga tercipta kualitas hidup dalam hal ketersediaan dan kualitas pelayanan publik, seperti budaya, pendidikan, kesehatan, keselamatan, perumahan, dll. Kehidupan cerdas berkualitas mendukung kehidupan masyarakat dan inklusi sosial di desa.

Mobilitas Cerdas

Mobilitas Cerdas, atau di mana teknologi digital dapat meningkatkan keterhubungan daerah pedesaan dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia. kemudahan akses bagi warga mendapatkan pelayanan seperti ketersediaan infrastruktur TIK maupun sistem transportasi yang inovatif dan aman.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image